Seluma – Laporan terkait penyelesaian permasalahan BPD di Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, masih simpang siur, PLT Kepala Dinas PMD Seluma Drs. Agusjun Fadillah kembali menyurati Kades Nanti Agung dan Camat Ilir Talo untuk menelusuri kebenaran terkait keterangan Kades kepada pihak PMD yang mengatakan kalau permasalahan BPD Desa Nanti Agung sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi untuk di ikut sertakan pada pelantikan BPD secara serentak gelombang kedua yang diwacanakan oleh pihak PMD Seluma yang akan datang. Senin ( 12/7/2021 )
” Tadi pak Agusjun mengatakan kalau kades Nanti Agung tadi pagi sudah datang dan menyampaikan kalau permasalahan sudah selesai, tetapi setelah mengetahui kalau ternyata faktanya permasalahan tersebut belum selesai, Beliau lantas menitipkan surat panggilan kepada saya yang ditujukan ke Kades dan Camat Ilir Talo yang mungkin ingin mempertanyakan kebenaran terkait penyelesaian tersebut ” Cerita Suwitno kepada Awak Media pensiljurnalis.my.id terkait hasil ke datangnya ke PMD Seluma yang mempertanyakan permasalahan yang Ia laporkan yang sampai saat ini belum ada penyelesaian di tingkat Desa sesuai instruksi PMD Seluma sebelumnya.
Selanjutnya ketika Dia mempertanyakan kebenaran terkait SK BPD Desa Nanti Agung yang telah diterbitkan oleh pihak PMD, PLT Kadis PMD membenarkan akan hal tersebut.