“Dasar saya memasang portal ini karena pihak pemborong telah menipu saya, sesuai kesepakatan awal uang sudah saya serahkan, alasan untuk membeli BBM alat berat guna meratakan tanah saya yang terdampak proyek, tapi sampai proyek ini sudah selesai malah ditinggalkan begitu saja, kesal saya,” ujar Burman.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Burman, Sebelumnya telah dilakukan mediasi yang difasilitasi Kepala Desa Talang Sali, dengan melibatkan PPTK Dinas PUPR Kabupaten Seluma, namun pihak pemborong yang ditunggunya tak kunjung datang menemuinya. ( Do ).















