“kedua remaja tersebut menabrak bagian belakang motor Joni Irwandi. Akibat kejadian tersebut Radit mengalami patah tulang jari tengah dan jari manis kaki sebelah kiri. Sementara itu kerugian materi ditaksir sekira Rp. 3.000.000.” jelasnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu terus mengingatkan kepada orang tua untuk tidak memberikan izin menggunakan sepeda motor untuk anaknya yang masih dibawa umur. ( Red/ Humas Polda Bengkulu ).


