Pelaku DS berhasil membawa kabur uang tunai sebanyak Rp. 30.000.000, yang disimpan korban dibawah kasur.
“Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga khususnya Bengkulu Selatan untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan uang, dan selalu selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci agar kejadian yang serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).















