Selasa, Desember 23, 2025
Google search engine
BerandaDaerahSatu Unit Motor Scoopy Diduga Dibeli Dari Hasil Oper Slot Diamankan

Satu Unit Motor Scoopy Diduga Dibeli Dari Hasil Oper Slot Diamankan

Dilanjutkan Sampson, untuk pasal yang diterapkan yaitu Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun. Juga Pasal 46 UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 10 tahun 1998 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

” Saat dinformasikan menghilang, keterangan Bu dia ke Kota Bengkulu untuk mengantar orang tuanya berobat. Kemudian kembali lagi ke Kabupaten Rejang Lebong hingga akhirnya berhasil kita amankan di kawasan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan beberapa hari yang lalu.’’ Jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan Sampson, terkait informasi penggunaan uang untuk membeli perhiasan dan biaya pernikahannya, sejauh ini masih mereka dalami untuk mencari bukti-bukti. Termasuk keterlibatan suami Bu berinisial AG dan orang tua Bu sendiri dalam pengelolaan maupun aliran uang dari arisan tersebut.

‘’ Kita masih melakukan pengcekan rekening koran milik Bu di beberapa bank dan tergantung nanti bagaimana hasilnya. Kita cek dulu apakah ada mutasi ke rekening lainnya, baik suami, orang tua atau orang lain dari rek tersangka Bu. Kalau soal uang arisan dibelikan perhiasan maupun untuk biaya pernikahan, ini masih kita dalami karena perlu bukti-bukti.’’ Pungkas Kasat Reskrim. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments