Minggu, Februari 15, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineReplanting PT Agri Andalas Diduga Gusur Hutan Baru Dan Badan Sungai Serta...

Replanting PT Agri Andalas Diduga Gusur Hutan Baru Dan Badan Sungai Serta Tanami Sawit Tanah Jaringan Irigasi

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Eksistensi sebagai bukti keperkasaan serta sebagai perusahaan termasyhur dan terkuat di provinsi Bengkulu terus di tunjukkan oleh punggawa dan orang-orang kepercayaan Perusahaan Kelapa Sawit PT Agri Andalas Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut terlihat dalam pantauan awak media pensiljurnalis dilapangan, karena didalam proses peremajaan kebun atau replanting PT Agri Andalas, ditemukan dugaan adanya penutupan badan anak sungai dan penggusuran tanah yang nyaris menutup total badan muara anak sungai.

Tak hanya itu, di badan aliran sungai besar alih-alih membersihkan serta melestarikan badan sungai, awak media menemukan batang kelapa sawit yang diduga kuat milik PT Agri Andalas.

Dok//Istimewa : Gambar Lokasi Dugaan Pembukaan Hutan Baru Dan Dugaan Indikasi Penimbunan Badan Anak Sungai, serta gambar alat berat yang dalam kondisi rusak disaat membabat hutan. (Renaldi/pensiljurnalis).

Salah satu warga desa Pasar Ngalam, kepada awak media mengatakan kalau areal lahan areal HGU Ngalam yang diliput oleh awak media tersebut sebelumnya adalah hutan rindang dengan pohon-pohon besar yang terdapat badan anak sungai.

Menurutnya, hutan tersebut sebelumnya juga tidak pernah digarap dan ditanami kelapa sawit oleh PT Agri Andalas, hanya saja setelah peremajaan/replanting saat ini baru diratakan oleh PT Agri Andalas dan sebagian sudah ditanami kelapa sawit.

“kalau kami orang awam, replanting itu peremajaan tanam tumbuh sawit. Itu hutan belantara belum pernah digarap oleh pihak PT Agri Andalas, dirambah coba kalau masyarakat pasti sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ketusnya.

Selain temuan tersebut diatas, awak media juga menemukan fakta lapangan kalau PT Agri Andalas selain diduga menanam kelapa sawit di atas sepadan sungai yang berjarak beberapa meter dengan mulut sungai yang diduga kuat sungai tersebut adalah jaringan irigasi.

Dok//Istimewa : Gambar Diduga Sawit PT Agri Andalas Di Bantaran Sungai Irigasi. (Renaldi/pensiljurnalis).

Menurut beberapa refrensi, secara hukum yang diterapkan untuk umum, badan sungai kecil maupun besar tidak boleh ditimbun, meskipun sungai tersebut secara geografis berada di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments