Ketika diinterogasi, pelaku tetap tidak mau mengakui bahkan sempat hendak meloncat pagar namun berhasil digagalkan, sebelum akhirnya meminta bantuan perangkat lurah dan menghubungi Kepala SDN 73 Seluma serta Polsek Seluma.
Pelaku baru mau mengakui perbuatannya setelah ditanya personel Bhabinkamtibmas Polsek Seluma yang datang ke SDN 73 Seluma, menurut keterangan pelaku dirinya mencari barang-barang berharga untuk dijual dan rencananya digunakannya untuk membeli paket data internet dan makanan.
Beruntung pelaku yang baru putus sekolah batas SMP, tak jadi bulan-bulanan warga setempat karena langsung diamankan pihak sekolah.
Bersama barang bukti hasil curian yang belum sempat ia bawa kabur, Pelaku kemudian digelandang petugas kepolisian, untuk diamankan ke Polsek Seluma. ( Do ).















