pensiljurnalis.my.id, Seluma – Siapkan diri anda untuk menjadi peserta, Minggu 18 Desember 2022 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma membuka pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan umum 2024 mendatang. Jum’at ( 16/12/2022 ).
Sarjan Efendi, Ketua KPU Seluma, kepada awak media mengatakan, Pendaftaran PPS dilakukan secara online di laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dengan alamat siakba.kpu.go.id, namun bagi peserta yang sudah mendaftar untuk mengantarkan berkas ke kantor KPU Seluma.
“pendaftaran PPS dibuka selama 10 hari dari tanggal 18 Desember sampai dengan 27 Desember 2022 kedepan,” sampai Ketua KPU Seluma.
Disampaikannya, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 mendatang, KPU Kabupaten Seluma akan merekrut 606 orang dari 202 Desa/Kelurahan, yang mana setiap Desa/Kelurahan akan diambil sebanyak 3 orang untuk menjadi anggota PPS.
“untuk kesekretariatan juga setiap Desa sebanyak 3 orang yang direkrut berdasarkan rekomendasi dari masing-masing Kepala Desa kepada KPU Seluma”terangnya.
Berikut syarat-syarat menjadi calon anggota PPS Pemilu 2024, sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022