Selanjutnya Beliau mengatakan, dari hasil penyidikan dan hasil keterangan saksi yang diperiksa sebelumnya terkait dugaan kasus tersebut, kemungkinan akan ada kasus tambahan
” Kita terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara itu, sampai sekarang menurut keterangan dari parah saksi yang diperiksa kemungkinan ada temuan kasus baru, tetapi kita masih perlu mengumpulkan data-data untuk pembuktian nya” Lanjutnya Kasat
Untuk mengingatkan kembali mantan Kades Kayu Lang Rigun S periode 2014-2019, dan kawan-kawan, diperiksa terkait sejumlah pekerjaan DD Kayu Elang tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,7 miliar yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, dan juga ada dugaan pekerjaan fiktif yang mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 200 Juta ( Do )















