Nofi menuturkan, kalau pihak Dinas Sosial Seluma harus tegas. Apabila memang ditemukan adanya indikasi permainan dalam penyaluran BPNT ini oleh E-Warong, maka Dinsos Seluma harus bersurat ke Kemensos selaku penyalur bantuan tersebut.
” Waktu penyaluran bantuan itu, Dinsos harus turun menyaksikan. Hitung bila perlu, sesuai tidak dengan nilai uang Rp 200 ribu itu,” ujarnya.
Lanjutnya, kalau bantuan itu sangat dibutuhkan oleh penerima. Demikian juga tujuan Kemensos menyalurkan bantuan itu. Untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya.
” Ini kan Kadis Dinsos nya baru. Jadi ini menjadi tugas awal untuk membenahi, jangan biarkan ini berlarut. Jika benar ini ada permainan, Dinsos bisa merekomendasikan mengganti E-Warong yang bermasalah tersebut,” tandasnya. ( Red/RlsAba ).


