Lebih lanjut, Sukardianto berharap, tanggapan dari KPK-RI bukan sekedar surat balasan. Tetapi Dirinya berserta rekan-rekan mengharapkan tindakan dan aksi serius Lembaga Penegak Hukum yang ditujukan.
“Harapan kami (red, LSM KPK RI), surat yang kami terima ini bukan hanya sekadar tanggapan. Kami memohon dengan sangat aksi nyata dari Lembaga Penegak Hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan gratifikasi dan korupsi yang kami laporkan selain untuk menyelamatkan Keuangan Negara, juga sebagai efek jera bagi oknum pejabat dan oknum ASN di Kabupaten Seluma.” tandasnya.
Pewarta    : Renaldi
Editor      : Do


