Rabu, Oktober 29, 2025
Google search engine
BerandaHukum & KriminalPemerintah Desa Tebat Sibun Dilaporkan ke APH, Pasal apa.?..

Pemerintah Desa Tebat Sibun Dilaporkan ke APH, Pasal apa.?..

“Hari ini kita sudah resmi melaporkan pemerintah desa ke polres dan Inspektorat. Agar memberikan efek jera kepada pemerintah desa, karena upaya mediasi dianggap gagal. Semoga nanti pihak berwajib dapat menemukan kebenaran didalam masalah ini, agar keresahan masyarakat dapat diredam dengan adanya tindak lanjut dari pihak berwajib,” tutup Zaryadi.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Marahalim membenarkan adanya pengaduan masyarakat tersebut.

“Iya ada pengaduan masyarakat desa Tebat Sibun barusan masuk, nanti kita pelajari terlebih dahulu baru kita akan tindaklanjuti.” Singkat Marahalim.

Sementara itu, hingga dengan berita ini ditayangkan jurnalis masih berusaha untuk mengkonfirmasikan laporan tersebut ke Polres Seluma. (Do)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments