pensiljurnalis.my.id, Seluma – Upaya untuk meningkatkan infrastruktur yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Selinsingan, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, memulai kegiatan fisik tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Sebagai dimulainya kegiatan fisik tersebut setelah melalui tahapan sesuai Juklak dan Juknis, Senin (26/5/2025) pemerintah desa (Pemdes) Selinsingan melakukan kegiatan Titik Nol pembangunan fisik sumur bor di dusun dua, pembangunan rabat beton pelapis tebing, dan paving blok parkiran di dusun tiga.
Rasmin, Kepala Desa (Kades) Selinsingan, mengatakan kalau titik nol yang dilaksanakan tersebut baru sebagian kecil impian pembangunan yang direncanakan dan impian Pemdes Selinsingan dalam pembangunan.
Namun ungkapnya, bahwa langkah ini merupakan komitmen yang kuat dari seluruh warga desa untuk mengubah masa depan. Sebab menurutnya dengan adanya titik pembangunan tersebut akan sangat berpengaruh serta mempermudah warga dalam aktivitasnya.
“titik nol pembangunan adalah momen penting bagi kita semua. Ini awal yang baru, di mana kita bersama-sama merancang masa depan desa kita,” sampai Kades Selinsingan dengan penuh semangat. Rabu (28/5/2025).

Ditambahkannya, didalam hal ini tentunya Ia sangat berharap, dengan adanya kegiatan titik nol tersebut, infrastruktur di Desa Selinsingan, akan menjadi lebih baik dan akan semakin maju.
“terutama pembangunan Sumur Bor ini sangat lah pentin bagi kehidupan di.kala musim kemarau kita bisa antisipasi supaya bisa tetap mengonsumsi air bersih,” tandasnya.
“Semoga proyek ini dapat selesai dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi Desa kita,” papar Rasmin .
Ia juga sangat berharap pembangunan ini nanti akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Desa secara keseluruhan serta bisa meningkatkan kualitas perekonomian yang ada di desa Selinsingan.
“mohon dukungan dan doanya semoga cita-cita Pemdes untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi warga Desa dalam aktivitas sehari-hari dapat terwujud sesuai harapan” imbuhnya.















