pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sesuai dengan aturan bahwa penyandang penyakit menahun dan lansia serta kategori khusus lainnya adalah tanggung jawab negara untuk dipenuhi dalam bentuk perlindungan sosial dan pemenuhan hak-hak mereka. Negara berkewajiban untuk memastikan mereka hidup sejahtera dan bermartabat.
Serta, meringankan beban himpitan ekonomi dikalangan masyarakat bawah, sesuai dengan regulasi dan tahapan, Minggu (11/5/2025) Pemerintah Desa (Pemdes) Napalan, Kecamatan Semidang Alas (SA), Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menyalurkan santunan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025.
Namun, diketahui dari penjelasan Ateman, Kepala Desa Napalan , sesuai juklak dan juknis, serta pagu anggaran yang ada setelah melalui serangkaian pada tahun 2025 ini jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD Napalan S.A hanya sebanyak (7) orang.
Tetapi, untuk besaran bantuan per KPM masih tetap sama sebesar Rp. 300.000, dan pada penyaluran yang dilaksanakan di kantor desa Napalan SA itu, KPM masing-masing menerima sebesar Rp. 1.800.000 untuk (6) bulan dari bulan Januari sampai bulan Juni.

“BLT-DD ini diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, saya juga berharap agar dana bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh penerima.” sampai Ateman.
“saya sangat berharap dana yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga dapat benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima,” sambungnya.
Dipaparkannya juga, sebagaimana diatur dalam regulasi, ini adalah tahap pertama penyaluran BLT-DD Desa Napalan tahun 2025. Tentunya Ia sangat mengapresiasi kerja keras kinerja perangkat desa, BPD dan seluruh unsur masyarakat yang telah membantu.
“saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pendamping Desa yang telah hadir untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik,” tukasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa, Ketua (BPD) Desa Napalan S.A, Supran, mengatakan pada kegiatan tersebut kehadiran pendamping desa sangat penting guna memastikan kegiatan penyaluran berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak kemiskinan serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,” tuturnya.