Sabtu, Oktober 25, 2025
Google search engine
BerandaHukum & KriminalPasal Hati, Mobil Warga Desa Penago I Dicuri

Pasal Hati, Mobil Warga Desa Penago I Dicuri

Namun setelah berhasil mencuri, tersangka NS yang kebingungan menjual mobil tersebut, berinisiatif menyembunyikan mobil curian tersebut di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun III Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Berkat kerjasama jajaran Polda Bengkulu, baik Polres Seluma yang diback up Polres Kota Bengkulu dan Polres Bengkulu Tengah, kasus ini pun akhirnya berhasil terungkap.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan aksi yang dilakukan tersangka berinisial DA ini bermotif sakit hati dengan korban, yang telah melanggar perjanjian kerjasama sebagai sopir Maxim.

Dalam perjanjian tersebut, tersangka DA diwajibkan membayar Rp 3,5 juta kepada korban setiap sebulan, namun baru berjalan 12 hari sudah ditagihnya uang tersebut kepada tersangka DA.

“Iya motifnya sakit hati dari tersangka DA ini, terkait kerjasamanya dengan korban, karena tersangka sebelumnya sebagai sopir Maxim diminta sebulannya Rp 3,5 juta oleh korban, tapi baru berjalan 12 hari sudah ditagih oleh korban,” tutur Iptu. Dwi Wardoyo. (do)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments