pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pasca mobil hasil curian yang ditinggalkan para pelaku di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun III, Desa Harapan, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Minggu pagi (5/3) lalu, ditemukan, Polres Seluma akhirnya berhasil membekuk 2 tersangka. Selasa (7/3/2023).
Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prastyo, SIk. MH, dalam press rilisnya menegaskan dua tersangka yang diamankan jajarannya ini, berinisial DA (34) selaku eksekutor warga Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo dan rekannya berinisial NS (28) warga Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Dalam modus operandinya, tersangka berinisial DA sebelum melancarkan aksi pencuriannya, sempat meminjam mobil korban dan berinisiatif menggandakan kunci mobil milik korban terlebih dahulu di Kota Bengkulu kemudian mobil tersebut dikembalikan kembali kepada korban,” terang AKBP. Arif Eko Prastyo, SIK. MH.
Berselang sehari kemudian, tepatnya pada Jumat (3/3/2023) tersangka NS diajak DA berniat melakukan pencurian mobil korban jenis Minibus Merk Toyota Avanza warna silver metalik bernomor polisi B-1541-KRT ke Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma dengan bermodalkan kunci duplikat.
Kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor milik DA, kemudian setiba di kediaman korban sekitar pukul 02.00 WIB, kedua tersangka pun langsung melancarkan aksi pencuriannya, dan berhasil membawa kabur ke arah Bengkulu Tengah.