Lanjut Tarmizi Gumai, sejak dugaan pernikahan siri tersebut terjadi, hingga saat ini terlapor tidak lagi memberikan nafkah kepada istri sah dan anak dan tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai suami dan ayah.
”sangat disayangkan, kenapa setelah lulus PPPK kok suaminya melakukan dugaan perzinaan, menelantarkan anak dan diduga melakukan pernikahan tanpa seizin istri pertama,” jelasnya.
Pewarta : Renaldi
Editor : Do


