Jumat, Desember 19, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineOknum PPPK BPJN Provinsi Bengkulu Dan Oknum PPPK Kesehatan Seluma Dilaporkan IRT...

Oknum PPPK BPJN Provinsi Bengkulu Dan Oknum PPPK Kesehatan Seluma Dilaporkan IRT Ke Polda Bengkulu Dan Inspektorat

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Untuk memastikan adanya penindakan terhadap dugaan pelanggaran disiplin sebagai aparatur pemerintah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

‎Setelah melapor ke inspektorat Seluma, Rabu (17/12), hari ini Kamis (18/12/2025) Seorang ibu rumah tangga berinisial Ln, asal Kabupaten Seluma, Provinsi didampingi kuasa hukumnya Tarmizi Gumai melaporkan suaminya sendiri oknum PPPK BPJN Provinsi Bengkulu yang berinisial Ac dengan oknum PPPK Kesehatan Seluma ke Polda Bengkulu.

‎Pada wawancaranya selaku kuasa hukum Tarmizi Gumai, menyampaikan kliennya tersebut melaporkan terkait dugaan pernikahan siri dan penelantaran terhadap istri sah serta anak.

‎”dugaan perselingkuhan terlapor mulai terungkap sejak April 2025. Saat itu, pelapor menemukan adanya komunikasi intens antara Ac dan Gu. Pada bulan Juli 2025, klien kami memperoleh informasi bahwa terlapor telah menikah siri dengan yang bersangkutan,” tandas Tarmizi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments