BerandaHeadlineOknum ASN Seluma Terancam Dipecat Karena Sabu

Oknum ASN Seluma Terancam Dipecat Karena Sabu

Seluma – Oknum ASN Satpol PP Kabupaten Seluma berinisial S-T, terancam dipecat, Pasca digerebek Badan Narkotika Nasional ( BNN ) beberapa hari yang lalu di Kota Bengkulu. Jum’at ( 01/10/2021 ).

Kasat Pol PP Kabupaten Seluma, Hadi Sanjaya mengaku terkejut ketika adanya laporan tersebut, Ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Beliau membenarkan oknum ASN yang ditangkap BNN Provinsi Bengkulu berinisial S-T merupakan bawahannya yang bertugas sebagai staf di kantornya.

Tidak hanya itu, diungkapkan Hadi Sanjaya, Jauh sebelum perkara narkoba, kalau sanksi berat sebelumnya telah diajukannya ke Bupati Seluma, lantaran yang bersangkutan lebih dari 100 hari tidak masuk kantor.

Ditambah lagi adanya perkara ini, yang bersangkutan menjadi pertimbangan Bupati Seluma untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat, sesuai PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

” Memang yang bersangkutan bawahan saya, jauh sebelum perkara ini, ia sering tidak masuk kantor lebih 100 hari tanpa keterangan dan sudah saya laporkan ke Bupati untuk diberikan sanksi terberat”. Tegasnya.

Lanjutnya, ketegasan sikap yang dilakukannya itu untuk membuat jera terhadap seluruh ASN, tidak terkecuali dilingkungan Satpol PP karena menyangkut citra Polisi Pamong Praja selaku penegak Peraturan Daerah ( Perda ). ( Red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments