Melihat korban telah tergantung, saksi langsung melapor ke petugas jaga dan petugas langsung mengecek korban. Saat petugas datang, korban langsung di turunkan dari posisi tergantung dan langsung diambil tindakan dengan cara memanggil petugas kesehatan yang ada di Lapas.
Diketahui, Korban YO merupakan narapidana pindahan dari lapas bengkulu selatan yang menjalani hukuman 2 perkara pencurian (363 Kuhp). ( Red/Humas Polda Bengkulu ).















