
Disampaikan oleh Salah satu Punggawa LSM Pijar itu, kalau keseriusannya didalam mengawal permasalahan ini bukan sekedar isapan jempol saja, sebab apabila Pemda Seluma tidak segera mengambil langkah, dirinya akan melayangkan surat kepada beberapa Kementerian terkait dan MABES POLRI.
“surat kepada Pemda Seluma, DPRD dan BPN Seluma, sudah kita masukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Kita tunggu saja seperti apa respon mereka, kalau memang tidak ada tanggapan kita akan menyurati pihak Kementerian dan MABES POLRI.” tegasnya.
Dari data yang berhasil dihimpun untuk menengahi permasalahan ini sudah banyak pejabat penting yang datang dan ditangani, namun tak kunjung usai. Berhembus kabar sebelumnya sengketa lahan dua eks trans Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo ini PT. AA tidak hanya bersengketa dengan warga, tetapi sebelumnya juga pernah rebutan lahan dengan PTPN VII. ( Do ).















