
Selanjutnya saat dipertanyakan kapan penahan ketiga tersangka tersebut diatas akan dilakukan, Darmaji mengatakan hal tersebut dirinya masih menunggu hasil keputusan rapat dengan Kapolres Seluma dan Kasat Reskrim Seluma besok pagi.
” Nanti kita nunggu Selambat-lambatnya besok pagi. Selama 1×24 jam ini kita akan melakukan pemeriksaan. ” Sampainya. ( Do ).















