Jumat, Oktober 24, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineMasyarakat Pemilik Kebun Plasma Laporkan Pengurus Koperasi ke Polisi

Masyarakat Pemilik Kebun Plasma Laporkan Pengurus Koperasi ke Polisi

2. Penjelasan simpanan pokok dan wajib harus detail.

3. Penjelasan hutang Anggota plasma yang dibebankan oleh PT. MSS tanpa sepengetahuan anggota.

4. Anggota masyarakat pemilik Plasma meminta pengurus lama untuk segera mengundurkan diri.

5. Pihak koperasi tidak berhak mengubah sertifikat plasma atas nama koperasi.

6. Meminta penegak hukum terutama Polri dan Kejaksaan mengaudit pengelolaan koperasi Manunggal.

Ditegaskan Suhandi, selain 6 poin yang mereka laporkan tersebut, menurutnya Diduga kepengurusan Koperasi Manunggal yang lama ini memang sudah tidak jelas lagi.

“Kami anggota yang di zalimi ini minta pihak kepolisian mengusut dan memproses ini, Kami ingin plasma kami ini jelas, karena ini hak kami. Kami akan pertahankan sampai kemana pun,” tutupnya. (Do).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments