pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Terus berupaya melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kasus pencurian yang terjadi di salah satu kamar hotel Kelurahan Lingkar Barat pada Januari lalu. Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku.
“alhamdulilah, pelaku pencurian berhasil diamankan pada hari Jumat ( 18/3 ) kemarin saat berada di rumah temannya wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu.” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
” Miris, kedua pelaku yang berhasil diamankan Tim Ospnal Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka masih berstatus sebagai pelajar dan termasuk anak bawah umur dimana keduanya laki-laki berusia 17 dan 16 tahun.” tambahnya menyesali.