4. Dugaan pembelian 1 unit handphone yang tidak sesuai realita.
5. Dugaan banyaknya SPJ fiktif.
6. Dugaan SPJ fiktif pekerjaan pisik rabat beton tahun 2020 yang pelaksanaan pekerjaan fisiknya tahun 2021.
7. Dugaan Kepala Desa Padang Pelasan mendominasi terhadap pengelolaan Dana t tersebut.
Suli berharap pihak Kejari Seluma segera memproses surat pengaduan lembaganya tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
” Kami meminta kepada Kepala Kejari Seluma beserta jajaran agar segera memproses surat pengaduan kami ( ACW ), dan memanggil orang-orang yang berkompeten didalamnya guna untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di NKRI dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah ” Tutupnya. ( Do ** )