Sabtu, Oktober 25, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineKisruh Study Tour, Berikut Klarifikasi Dekan Fakultas Hukum Unived Bengkulu

Kisruh Study Tour, Berikut Klarifikasi Dekan Fakultas Hukum Unived Bengkulu

pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Belakangan ini muncul pemberitaan yang tidak objektif yang sudah diterbitkan oleh beberapa media online. Pemberitaan tersebut seolah–olah lebih condong ke salah satu pihak dan tidak ada keberimbangan dalam pemberitaan. Hal tersebut juga menuai Pro dan Kontra dilingkungan institusi yang menjadi objek dalam pemberitaan. Minggu (18/5/2025).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu M. Arafat Hermana, S. H., M. H mengatakan, Study Tour/visiting industry itu merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka Belajar dari Kementerian, itu implikasi dari perubahan kurikulum sebelumnya, oleh karena itu, sebenarnya ada kewajiban untuk melaksanakan study tour.

“Study Tour itu masuk sebagai point penilaian untuk benchmarking, yang mana mensupport dalam nilai akreditasi, dalam hal mahasiswa melakukan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) walaupun diundang–undang tidak disebutkan tetapi ada standar penilaian dan persentase mahasiswa melakukan MBKM,” jelas Dekan dalam wawancara, Kamis (15/5).

Lanjut Dekan, Jadi hal tersebut dilaksanakan, ada yang memasukannya ke dalam mata kuliah/Magang Industry untuk masuk ke pencapaian pembelajaran.

“Kita di Fakultas Hukum ini memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa, jadi kita ambil alternatif berdasarkan hasil rapat pihak fakultas dengan prodi untuk mencari jalan terbaik agar ini dapat terlaksana. Kegiatan ini mulai diberlakukan ke mahasiswa angkatan terbaru yaitu dimulai dari angkatan tahun 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan “Kita juga tidak mewajibkan study tour itu harus ke luar daerah seperti Bali, Jogja, Jakarta dan semacamnya. Jika tidak bisa dilaksanakan, maka sebagai gantinya melaksanakan magang MBK. selama 6 Bulan di instansi baik vertikal atau horizontal sesuai dengan keilmuan,” tukasnya.

Di ungkapkan juga oleh Dekan, kebetulan di tahun 2025 ini mahasiswa akan melaksanakan study tour, jadi fakultas memfasilitasi untuk mengadakan pertemuan bersama mahasiswa pada tanggal 11 Februari 2025 lalu.

“Pada pertemuan itu kami (fakultas) menawarkan konsep study tour keluar kota provinsi tetangga, antar pulau atau ke instansi (menambah durasi magang selama 6 bulan). Dengan demikian mahasiswa tersebut komulatif tanpa ada penolakan atas keinginan sendiri, mereka berkeinginan untuk study tour ke empat kota di pulau jawa (Jakarta, Semarang, Jogja dan Bali) dan mahasiswa tersebut sudah bersepakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan itu, tentu saja ada biayanya dan mahasiswa juga bersepakat dengan biaya senilai 5,8 jua rupiah dengan agent untuk satu mahasiswa.

“Pada pertemuan tersebut juga disebutkan bagaimana untuk pembayarannya, yaitu dengan cara diangsur dimulai dari tanggal 15 Februari 2025 sampai tanggal 14 Mei 2025, dikarenakan untuk melakukan pengurusan administrasi ke instansi yang dituju paling tidak satu bulan sebelum keberangkatan. Di dalam kesepakatan pada tangga 14 Mei 2025 otomatis kita juga harus melakukan pemesanan tiket pesawat pulang – pergi. Pemesanan tiket ini dilakukan jauh – jauh hari agar mendapat harga yang cocok,” ungkapnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments