Seluma – Kediaman Pangeran Arpan yang berada di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, resmi sebagai salah satu warisan situs Cagar Budaya Kabupaten Seluma. dalam ini setelah adanya penyerahan dokumen dari ahli waris Pangeran Arpan ke Pemkab Seluma, Selasa siang ( 30/11 ) sekitar pukul 10.00 wib. dikediaman Pangeran Arpan.
Dilansir dari media online Rbtvcamkoha.com Bupati Seluma Erwin Octavian S.E, yang menyempatkan diri mengunjungi kediaman Pangeran Arpan bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, bertemu dengan salah seorang ahli waris Kediaman Pangeran Arpan yang juga merupakan mantan Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Drs. (Purn) Supratman.
Dalam penyerahan Dokumen Kediaman Pangeran Arpan oleh Mantan Orang nomor satu di Kepolisian Provinsi Bengkulu itu kepada Pemkab Seluma, turut juga hadir H.syafrudin. DA. Mantan. Sekda Kabupaten Seluma.
Selanjutnya, Bupati Seluma Erwin Octavian dalam kunjungannya ke kediaman Pangeran Arpan ini, usai melihat peninggalan sejarah yang ada di dalam rumah Pangeran Arpan yang telah direnovasi itu, akan menjadikannya sebagai salah satu situs cagar budaya yang dimiliki Kabupaten Seluma.
“ Ini sebagai langkah konkrit Pemerintah Kabupaten Seluma, dalam menjaga warisan budaya yang ada, agar kelak anak cucu kita tahu sejarah tanah ini.” Terang Erwin Octavian.
Sumber : Rbtvcamkoha.com
Editor : Redaksi pensiljurnalis.my.id





