Ilham menambahkan, bahwa sebelum terjadinya kekecewaan rekan-rekan wartawan saat ini, dirinya sedari dulu sudah kecewa dengan kebijakan dan aturan yang seolah-olah mengkerdili para media-media kecil yang ada di Kabupaten Seluma untuk bekerjasama dalam bidang Publikasi di Dinas Kominfotik Kabupaten Seluma.
Ia juga berharap, Bupati Seluma Teddy Rahman, dapat meninjau ulang Perbup yang mengkerdili para media-media kecil (Red-UMKM) Kabupaten Seluma yang menjadi senjata pamungkas Kadis Kominfo Seluma untuk membenturkan Wartawan dengan pemerintahan sekarang yang dikeluarkan pada zaman kepemimpinan Bupati Seluma Erwin Octavian.
“kami APPI Seluma beserta beberapa organisasi lainnya mengharapkan kepekaan Bupati Seluma, terhadap gejolak yang terjadi serta meninjau Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 tahun 2023 Pasal 18 ayat (A,B, dan G) tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Seluma yang mana peraturan tersebut merupakan turunan dari Pergub 31 tahun 2021,” sampainya.
Jika dibandingkan dengan Kabupaten tetangga, lanjut ilham, dalam hal ini Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang tertuang dalam Pebup nomor 26 tahun 2025 pasal 17 ayat 1 sampai 4 dimana didalam peraturan tersebut tidak menyebutkan dan mengharuskan seluruh media harus terverifikasi faktual Dewan Pers.
“semoga apa yang telah dilakukan dan diperbuat oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah mengeluarkan kebijakan tanpa menghalangi serta mengkebiri para media-media kecil, juga dapat berlaku di Kabupaten Seluma,” pungkasnya.
Ia juga berpesan kepada rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Seluma untuk selalu menjaga kekompakan dan jangan sampai tepecah belah hanya dengan adanya kebijakan-kebijakan dan peraturan-praturan yang mencoba untuk mengkerdili rekan-rekan wartawan.
“Tetap semangat, solid, dan mari kita berjuang bersama-sama untuk menjaga marwah Pers khususnya para rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Seluma. Teruslah menulis dengan karya dan imajinasi kita, karena tugas pokok dan utama wartawan ialah menulis dan menyebarkan informasi sebagai Pilar keempat Demokrasi,” ajaknya.
Pewarta : Renaldi
Editor : Do


