Lanjutnya, persoalan seperti ini jika benar terbukti seperti yang ada didalam pemberitaan, tentu hal tersebut sangat tidak dibenarkan, sebab selain melanggar aturan tentang peraturan ASN wanita juga akan sangat mencoreng nama baik instansi yang dipimpinnya.
“persoalan ini Akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pewarta : Renaldi
Editor : Do


