pensiljurnalis.my.id, BU – Sempat berhasil melarikan diri ( kabur ) dari Lapas II B Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, seorang pria inisial Ba ( 50 ) Warga Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng ), pada hari Minggu ( 23/01 ) sore berhasil diamankan kembali Tim dari Kepolisian Sektor Muko-Muko Selatan.
“ Alhamdulilah, kita berhasil mengamankan warga binaan lapas yang kabur tersebut saat berada di Desa Pulau Baru” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.Ik., M.H melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu IPTU Firman Syahputra, SH, MH,. yang memimpin langsung kegiatan saat dikonfirmasi awak media.
Kapolsek Mukomuko Selatan menjelaskan, Sebelumnya, pihaknya menerima informasi tentang adanya narapidana yang melarikan diri dari lapas Argamakmur. Setelah mendapatkan informasi tersebut mereka langsung melakukan upaya penyelidikan kepolisian dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaan narapidana tersebut.