BerandaHeadlineImingi Korban Jadi PNS Tanpa Tes, Oknum ASN BKD Ditahan

Imingi Korban Jadi PNS Tanpa Tes, Oknum ASN BKD Ditahan

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, Modus pelaku menjanjikan kepada pelapor Saipul Anwar Warga Talo, bahwa ia bisa meluluskandua anak pelapor yakni P-A dan S-A, menjadi pegawai negeri sipil di kementerian dalam Negeri tahun 2017 tanpa tes, kemudian pelapor diminta uang sejumlah Rp 224 Juta.

Namun hingga dilaporkan 2 Februari 2022, kedua anak pelapor tidak lulus atau tidak menjadi PNS seperti dijanjikan dan uang yang telah diminta tersangka tidak dikembalikan kepada pelapor. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments