” Modusnya tersangka ini menjemput korban dari rumah lalu membawa korban ke hotel untuk menginap. Ketika berada didalam kamar hotel, lalu tersangka mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri.” Jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, usai melakukan aksi bejatnya di Hotel, tersangka kemudian membawa korban menuju Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL) dan setelah sampai di Curup tersangka meninggalkan korban sendirian.
” Tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).















