pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Berbekal informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, Jumat (28/10) malam langsung menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, untuk melakukan tindakan penyelidikan kepolisian.
” tindak lanjut kegiatan ini, seorang pria insial AFF (52) berhasil diamankan sebagai terduga pelaku dari kediamannya di Kelurahan Berkas, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.” terang Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasie Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya Sabtu ( 29/10/2022 ) pagi.
” Selain terduga pelaku, tim macan gading juga mengamankan satu unit mobil toyota veloz sebagai barang bukti pendukung karena dipergunakan terduga pelaku saat beraksi.” tambahnya lagi.