Beranda Daerah Dikembalikan Utuh Rp 115 Juta, Nasabah dan Bank BRI Unit Tais Berdamai

Dikembalikan Utuh Rp 115 Juta, Nasabah dan Bank BRI Unit Tais Berdamai

0
Dikembalikan Utuh Rp 115 Juta, Nasabah dan Bank BRI Unit Tais Berdamai

Sementara itu, salah seorang utusan Pimpinan Kantor Cabang BRI Manna Bengkulu Selatan, Yusdy Efrianto yang juga turut serta menemui penyidik unit Tipidter Polres Seluma, mengatakan upaya perdamaian ini dilakukan setelah pihaknya mengakui kesalahan teknis dalam melayani nasabah dan akan mengembalikan saldo nasabahnya sebesar Rp 115 juta, dan Surat Pernyataan Perdamaian ini telah diajukan ke Polres Seluma agar dapat dihentikan atau di SP3-kan.

“kami akui memang ada kesalahan teknis saat sistem pelayanan terhadap nasabah, dan upaya damai sudah kami lakukan, dengan mengembalikan saldo tabungan seutuhnya kepada nasabah kami dan kami ajukan bukti perdamaian melalui surat pernyataan perdamaian ke Polres Seluma”, sampainya.

Tetapi tidak menutup kemungkinan, pihak BRI akan melanjutkan proses hukumnya bila yang bersangkutan tidak bersedia mengembalikan uang yang bukan haknya. Namun Ia mengatakan pihaknya tetap akan berupaya secara persuasif agar kiranya nasabah yang telah menggunakan saldo yang bukan haknya untuk mengembalikan uang yang sudah terpakai. ( Red ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini