” dugaan Mark-Up harga memang dilakukan oleh E- Warong terangnya, namun atas persetujuan TKSK. selanjutnya Usai penyaluran, E- Warong menyetorkan uang ke TKSK yang didapat dari mark-up harga yang dilakukan.” jelas narasumber, minta namanya tak disebut, Selasa ( 30/8 ).
Lanjutnya, Modus yang dimainkan pun apik dan benar terkondisikan. Harga selisih jauh dari harga pasaran untuk setiap item yang diberikan kepada KPM. Nota belanjapun tidak diberikan kepada KPM. Kalau pun ada, diberikan catatan manual. Jika ada KPM yang protes, akan ada sedikit ancaman. KPM diancam akan dikeluarkan sebagai penerima Bansos ini.
” Saya setuju jika perkara BPNT ini di usut. Sebab permainan oknum untuk meraup keuntungan dari BPNT ini telah terjadi sejak lama. ,” sampainya.
Untuk diketahui, dugaan praktik dugaan Mark-Up harga barang/sembako sedang terjadi di, buntut hal tersebut sehari yang lalu puluhan warga KPM asal Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan, mendatangi pihak Dinsos Seluma. ( Aba/Do ).















