Seluma – Didampingi Lawyer nya, Sejumlah perangkat desa baru yang pernah terbentuk dari hasil seleksi di Desa Ujung Padang dan Desa Padang Kelapo, Kecamatan Semidang Alas Maras, Selasa siang ( 31/8/2021 ) mendatangi Kantor Bupati Seluma untuk menutut kejelasan status mereka.
Pada pertemuan itu, Hartanto meminta kepada pihak Pemda Seluma untuk menahan pencairan Siltap dua Desa tersebut, lantaran permasalahan tersebut masih dalam tahapan proses gugatan hak dan jabatan, replik duplik di persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Bengkulu.
” Intinya kami meminta Pemkab Seluma untuk menunda pembayaran Siltap, karena adanya dualisme struktur perangkat desa yang kini proses hukumnya sedang berjalan di PTUN.” Jelas Hartanto selaku lawyer.