Setelah selesai mengambil wudhu, korban melihat isi tasnya sudah berserakan dan hp yang ada didalam tas sudah tidak ada.
” Tersangka kami tangkap setengah jam usai menerima laporan dari korban.” Jelas Kapolsek Gading Cempaka.
Kapolsek mengatakan, dari tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk Samsung A31 warna biru Dongker, 1 unit handphone merk Oppo warna merah, 1 unit Handphone Merk Samsung galaxy J3 warna biru cokelat, serta 1 unit handphone merk infinix warna biru.
” Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek Gading Cempaka. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).















