Seluma – Masyarakat perwakilan 6 Desa hari ini, Rabu ( 22/12/2021 ), kembali mendatangi kantor Bupati Seluma, untuk mempertanyakan tindak lanjut soal surat somasi yang mereka masukan kurang lebih satu minggu yang lalu.
Anton Suprianto, Salah satu Perwakilan Forum Masyarakat Pesisir Barat ( FMPB ), saat dikonfirmasi terkait hasil dari pertemuan tersebut menyampaikan, kalau Bupati Seluma mengatakan Selain mengkaji ulang regulasi PT Faminglevto Bakti Abadi, Pemkab Seluma dengan tegas akan berupaya untuk menghentikan aktifitas sementara kegiatan di lokasi tambang pasir besi Desa Pasar Seluma.
” Tadi beliau berkata kepada sekda, dan asisten I untuk segera memberhentikan sementara aktifitas yang ada di lokasi tambang pasir besi, karena masih ada polemik-polemik yang terjadi disekitar masyarakat,” sampai Anton.