Seluma – Usai menggelar konferensi pers di ruang rapat Bupati Seluma, Senin ( 27/12 ) malam sekira kurang lebih pukul 22:00 wib, Bupati dan Ketua DPRD Seluma langsung mendatangi, kantor Polres Seluma untuk menjenguk dan menanyakan kondisi secara langsung warganya yang sedang diamankan pihak kepolisian Polres Seluma.
Kapolres Seluma, Darmawan Dwiharyanto, S.iK ketika dikonfirmasi terkait kehadiran Bupati dan Ketua DPRD Seluma, mengatakan kalau kehadiran Bupati dan Ketua DPRD Seluma hanya sekedar silahturahmi. serta melihat kondisi rekan rekan yang sedang ditahan.
” Untuk masalah penangguhan itu menjadi kebijakan saya nantinya, apakah mereka akan bisa ditangguhkan atau tidak. Kita juga akan lihat kalau ada penangguhan nantinya oleh Bupati Seluma. Mengingat juga rekan rekan yang diamankan itu belum masuk 1×24 jam, sehingga kita masih memintai keterangan yang diamankan tadi, dan tahap ini menjadi wewenang dari para penyidik ” Tutupnya.
Dilain tempat, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan, pada saat menggelar konferensi pers di gedung Pemda Kabupaten Seluma, menyampaikan kalau kehadirannya bersama Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos ke Polres Seluma selain menjenguk warganya, juga mengajukan permohonan penangguhan warganya yang sedang diamankan dilokasi tambang pasir besi.
” Saya bersama ketua DPRD Kabupaten Seluma, mendatangi dan menjenguk rekan rekan yang ditahan saat ini, serta sekaligus memberikan surat penangguhan penahanan terhadap 10 orang yang diamankan ” terangnya.
Kepada wartawan yang hadir, Bupati Seluma juga menyampaikan, meminta untuk seluruh stack holder yang ada, untuk menahan diri terlebih dahulu dari setiap aktivitas pertambangan yang melanggar hukum, Beliau juga memohon kiranya kepada Kapolres Seluma untuk segera membebaskan 10 orang yang ditahan tersebut.
” Kami meminta juga kepada seluruh masyarakat untuk beraktivitas secara normal kembali. Terkait dengan izin pertambangan pemkab seluma tidak ada wewenang tersebut. kami juga akan segera mengirimkan surat kepada kementrian yang terkait untuk mendapatkan informasi serta validasi mengenai izin operasi perusahaan tersebut.”
Lanjutnya Beliau menambahkan, terkait isu yang beredar, yang menuding Pemda Seluma meminta pihak kepolisian untuk melakukan penindakan kepada warga yang diamankan tersebut tidak benar.
” Dan yang terakhir. Kami ingin menyampaikan bahwa tidak benar pemkab seluma meminta kepolisian melakukan tindakan pengamanan diarea warga disekitar tambang. serta mudah-mudahan kondisi cepat kembali normal.” Tutupnya.
Data terhimpun, ke Sepuluh warga yang diamankan di Polres Seluma, Selasa ( 28/12/2021 ) pagi, sudah diperbolehkan pulang kerumahnya masing-masing, atas penangguhan yang diajukan Bupati dan Ketua DPRD Seluma sebelumnya. ( Do )





