Rabu, Januari 22, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineBobol Brankas Indomaret di Bengkulu, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi

Bobol Brankas Indomaret di Bengkulu, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi

pensiljurnalis.my.id, Bengkulu Kota – Personil Sat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menangkap seorang pria berinisial GAD (41) warga Kel.Pematang Gubernur Kec.Muara Bangkahulu Kota Bengkulu lantaran membobol brankas Indomaret.

Kapolresta AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya hari ini (3/11/) mengungkapkan, tersangka GAD ditangkap pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 di kelurahan Bentiring sekira pukul 23.30 wib.

Dijelaskan oleh Kasie Humas, tindakan pembobolan brankas yang dilakukan tersangka GAD dengan modus Masuk Melalui pintu gudang di Bagian lantai 2 dengan Cara merusak gembok pintu trali dan mencongkel pintu.

” kemudian tersangka turun kelantai 1 merusak Alarm CCTV dan mengambil Hardisk CCTV, selanjutnya merusak brankas penyimpanan Uang lantas mengambil uang sebanyak Rp 10.091 juta.” sampainya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments