Iptu Dwi Wardoyo mengimbau kepada masyarakat yang melihat orang dimaksud, agar diinformasikan keberadaannya kepada Polres Seluma atau ke kantor polisi terdekat.
“Kepada yang bersangkutan supaya kooperatif untuk menyerahkan diri karena DPO ini sudah kita sebar di seluruh kantor kepolisian Indonesia, “ujarnya.
“Barang siapa yang bisa menemukan atau memberikan informasi kapolres Seluma akan memberikan hadia sebesar Rp 5.000.000 juta,” tutupnya. (Do).


