” Pengungkapan kasus bermula saat kita menerima laporan warga tentang kejadian KDRT yang menimpa seorang wanita berusia 43 tahun di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu akibat kekerasan yang dilakukan anak kandung menggunakan kayu hingga melukai sang ibu yang mengalami luka sebanyak 40 jahitan.” sampainya.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku masih kita amankan dan mintai keterangan.” pungkasnya mengakhiri. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).















