Sementara itu, AKBP. Dheny Budhiono menambahkan kedua pelaku ini merantau dari lintang dan menjadi pedagang daging ayam hampir dua bulan terakhir di pasar minggu. Tergiur dengan untung yang berlipat, keduanya kemudian banting stir menjual ganja dengan cara patungan membeli dari seseorang di Lintang.
“barang sudah ada yang terjual sebanyak 1 ons dengan harga 500 ribu rupiah,” imbuhnya. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).