Untuk diketahui, sebelumnya memang Kejari Kepahiang menggarap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Setwan Kepahiang. Yang diduga melibatkan pihak-pihak yang terkait di lingkungan kantor DPRD kabupaten Kepahiang.
Bahkan sejauh ini pula, Kejari Kepahiang sudah menaikan status dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan per 2 Desember 2024.
Sampai berita ini di tayang kan kasi pidsus Febrianto Ali Akbar, MH Belum bisa memberikan keterangan” akan tetapi senen 9 Desember 2024,, Di Pres Liris kasih pidsus menyampaikan memang di dalam waktu dekat bakalan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dalam waktu dekat juga akan ketemu tersangka kasus korupsi DPRD kabupaten Kepahiang.
“Yang jelas kita tinggal menunggu bukti bukti lain.” Terang Febrianto.
Pewarta     : Antok
Editor       : pensiljurnalis