pensiljurnalis.my.id, Kepahiang – Kejari Kepahiang, Selasa (10/12/2024) sekira kurang lebih pukul 14:00 WIB melakukan penggeledahan kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Kepahiang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan anggaran di Setwan Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 tentang makan dan minum dan perjalanan dinas.
Pantauan awak media online pensiljurnalis dilapangan, penyidik Kejari Kepahiang menyasar sejumlah ruangan di kantor DPRD Kepahiang. Salah satunya ruangan Sekwan DPRD Kepahiang.
Terlihat juga sejumlah dokumen berkas diamankan dan dimasukan kedalam bok yang memang sudah disiapkan dan dibawa penyidik Kejari Kepahiang.
Penggeledahan dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH, Kasi Intel Nanda Hardika, MH, dan Kasi Datun Panji Wijanarko, SH. Hingga sekarang proses penggeledahan masih dilakukan atau masih berlangsung.
Dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang yang sekarang tahap penyidikan ini pun sudah masuk tahap memintai keterangan saksi-saksi, sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Setwan DPRD Kepahiang, yakni sepanjang tiga tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023.