pensiljurnalis.my.id, Seluma – Geram atas tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Seluma, Polda Bengkulu belakang ini, terutama pelaku atau tersangka yang tertangkap adalah residivis kambuhan. Jum’at (12/5/2023).
Kapolres Seluma, melalui Kasatreskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo, berikan peringatan keras kepada pelaku kejahatan kriminalitas, terutama kepada residivis. Sebab menurutnya bagi residivis yang sudah dibina di lapas seharusnya menjadi lebih baik ketika bebas.
“untuk yang sudah keluar atau residivis jangan sampai berulah lagi, kalau terulang kami tidak segan melakukan tindakan keras terukur,” tegasnya, sembari menunjuk salah satu tersangka pada konferensi pers Selasa, pelaku Curat dan curanmor yang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran melakukan perlawanan pada saat diamankan oleh tim Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma.
“jadi saya sampai kami mengambil tindakan keras tegas terukur. Kami ingatkan kepada para residivis kalau sudah keluar baik-baik lah, yang dibina di lapas kemasyarakatan ya supaya menjadi orang baiklah.” tandasnya.
Sementara itu, Wakapolres Seluma, KOMPOL Tatar Insan, juga menghimbau, bagi masyarakat yang hendak berpergian meninggalkan rumah untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan cara menggandakan kunci jendela dan pintu rumah.
“sebelum berpergian kiranya jendela dan pintu dicek terlebih dahulu, jika perlu kuncinya didobelkan. Jangan lupa juga untuk menitipkan rumah kepada tetangga atau sanak familinya, supaya rumah yang ditinggalkan tidak serta Merta kosong. karena ancaman dan niat seseorang untuk berbuat pencurian saat ini sangat tinggi terutama di musim penceklik seperti keadaan sekarang ini.” tutup Wakapolres Seluma. (Do).





