Seluma – Masyarakat perwakilan 6 Desa hari ini, Rabu ( 22/12/2021 ), kembali mendatangi kantor Bupati Seluma, untuk mempertanyakan tindak lanjut soal surat somasi yang mereka masukan kurang lebih satu minggu yang lalu.
Anton Suprianto, Salah satu Perwakilan Forum Masyarakat Pesisir Barat ( FMPB ), saat dikonfirmasi terkait hasil dari pertemuan tersebut menyampaikan, kalau Bupati Seluma mengatakan Selain mengkaji ulang regulasi PT Faminglevto Bakti Abadi, Pemkab Seluma dengan tegas akan berupaya untuk menghentikan aktifitas sementara kegiatan di lokasi tambang pasir besi Desa Pasar Seluma.
” Tadi beliau berkata kepada sekda, dan asisten I untuk segera memberhentikan sementara aktifitas yang ada di lokasi tambang pasir besi, karena masih ada polemik-polemik yang terjadi disekitar masyarakat,” sampai Anton.
Kata Anton, Dalam waktu dekat ini Pemkab Seluma akan melaksanakan audensi kepada masyarakat pesisir barat untuk bersama-sama mencari solusi dalam komponen data, dan kajian di lapangan.
” Pak Erwin masih berpihak kepada masyarakat dan memiliki satu kesepakatan menolak kehadiran tambang pasir besi. Bupati mengatakan dalam waktu Beliau akan mengadakan audensi terhadap pihak terkait untuk mencari solusi.” Tandas Anton. ( Red ).





