Seluma – Menyikapi keresahan kades pesisir barat Bengkulu, Kabupaten Seluma, degan adanya investor tambang pasir besi di pesisir pantai seluma serta adanya upaya untuk menggiring opini seakan-akan Bupati Seluma telah merestui pihak investor untuk melakukan penambangan pasir besi dipesisir pantai seluma. dan diduga dalam hal ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum, memanfaatkan pasilitas demi kepentingan pribadi dan tidak memikirkan kepentingan orang banyak, dengan ada nya keberadaan tambang pasir besi tersebut sehingga harus membangun opini dan membenturkan kepentingan mereka terhadap visi dan misi Bupati Seluma mempermudah investasi.
Namun dalam hal mempermudah investasi yang dimaksudkan Bupati dan Wakil Bupati Seluma, investasi itu bukanlah dimudah- mudahkan tentu harus melalui proses perizinan, dampak lingkungan maupun dampak kehidupan masyarakat.
” Kalau tidak memenuhi proses perizinan yang jelas, jangankan satu ton, satu bijipun tidak akan kita izinkan untuk diambil “. Sampai Bupati Seluma, Erwin Octavian, S.E, ketika menerima kedatangan Kepala Desa Pasar Seluma, Hertoni beserta Perangkat Desa dan Anggota BPD Anton suprianto. Senin ( 13/12 ) siang sekira pukul 12:00 wib di ruang kerjanya. Selasa ( 14/12/2021 ).
Dalam pertemuan itu Bupati Seluma menyampaikan, meminta kepada masyarakat yang berada dipesisir pantai Seluma untuk tidak melakukan hal- hal yang justru akhirnya dapat memicu konflik antara warga maupun anarkis terhadap pihak perusahaan. karena takutnya ada yang sengaja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan yang akhirnya masyarakat lah yang menjadi korban.
” Sekali lagi saya pastikan kalau saya tetap mementingkan adiak sanak masyarakat seluma dan juga saya pastikan tidak satu biji pasir besipun dipesisir pantai seluma bisa diambil kalu tidak ada perizinan yang lengkap maupun ketentuan lainya jadi adiak sanak dipesisir pantai seluma jangan resah dan tetap kompak serta jangan terpropokasi sekali lagi saya yang terdepan “. pungkasnya
” Sebelum pihak invetor melengkapi perizinan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan maka saya pastikan tidak bisa untuk berinvestasi di Kabupaten Seluma.” Imbuh Bupati Seluma. ( Tol ).





