Seluma – Kepala Desa Pasar Seluma, beserta perangkat Desa dan Anggota BPD, Senin ( 6/12/2021 ), siang menemui Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto, lantaran mereka khawatir kembali bergejolak pasca masuknya alat berat dan peralatan Tambang Pasir Besi PT. Faminglevto Bakti Abadi ke lokasi Tambang di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.

Dengan menyertakan laporan Dokumentasi, dihadapan Wakil Bupati Seluma itu, Hertoni Kades Pasar Seluma, mengatakan pihaknya sudah didatangi puluhan warganya yang keberatan adanya aktivitas tambang pasir besi yang kembali beroperasi di wilayah Desa nya.
Selain itu, Kades juga menyebut kalau kedatangan alat berat dan peralatan tambang tersebut di nilai sudah lancang, karena ditenggarai Perusahaan tersebut belum memiliki izin terbaru, sedangkan IUP yang lama diketahui telah dicabut Kementerian ESDM pada tahun 2016 yang silam.
” Dengan masuknya alat berat dan peralatan tambang itu, dengan belum melengkapi izin, Pihak Tambang tidak hanya mengangkangi pihak Desa Pasar Seluma, tetapi juga sudah mengangkangi Pemda Kabupaten Seluma.” Tandas Hertoni kepada pensiljurnalis.my.id melalui via telpon whatsapp.
Mahwan Jayadi, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Seluma, saat dikonfirmasi wartawan RBTV, menegaskan kalau dirinya sampai saat ini belum menerima permohonan izin perusahaan investor Tambang Pasir Besi PT. Faminglevto Bakti Abadi.
” Saya sudah menanyakan ke stap, sampai saat ini belum ada dokumen yang diserahkan kecuali tentang rapat.” Sampainya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Seluma, berupaya meredam ketegangan yang terjadi di Desa Pasar Seluma untuk mengindari konflik Horizontal. dan meminta pihak investor untuk menghentikan seluruh aktivitas sebelum mengantongi izin.
” Kita baru tahu kalau peralatan tambang sudah dimasukkan, dan Kita tegaskan tidak akan ada operasi tambang, sebelum Dia ( PT. Faminglevto ) melengkapi perizinan yang sudah ditetapkan. kita akan cek dulu kebenaran alat-alat itu, dan untuk operasional belum akan kita izinkan sebelum izinnya dilengkapi.” Tegas Wakil Bupati Seluma.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, terkait hal tersebut, Pimpinan PT. Faminglevto Bakti Abadi, belum berani memberikan tanggapan.
” Konfirmasi ke kuasa hukum saya saja. Pak Husni Thamrin.” Singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp. ( Do ).





