BerandaHeadline2 Minggu Pasca Ditahan Kejari Seluma, Pjs Kades Cawang Dilantik

2 Minggu Pasca Ditahan Kejari Seluma, Pjs Kades Cawang Dilantik

Seluma – Pasca penahan Oknum Kades Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi, oleh Kejari Seluma, Dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Cawang berdasarkan hasil audit Inspektorat Seluma, terkait dugaan fiktif sejumlah item kegiatan fisik yang dianggarkan dalam APBDes di tahun anggaran 2020 lalu, dengan kerugian negara mencapai Rp 292 juta dari total Dana Desa Cawang mencapai Rp 1 Miliar.

Setelah 2 Minggu pasca Oknum Kades di tahan, Hari ini Senin ( 29/11 ) pagi sekira kurang lebih pukul 09:30 wib, Bupati Seluma, Erwin Oktavian, S.E, melantik Syarudin sebagai Pjs Kades Cawang, pelantikan itu bersamaan dengan pelantikan 22 Pjs Kades lainnya dan seorang PAW BPD Air Teras Kecamatan Talo, di aula BPKD Kabupaten Seluma.

Nopetri Elmanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, kepada wartawan mengatakan, Pjs Kades Cawang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan sementara waktu, karena selain masa tugas kades sebelumnya berakhir, lantaran oknum kades Cawang berinisial S-H telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Seluma.

” Iya ada 23 Pjs kades ditambah 1 orang PAW anggota BPD Air Teras Kecamatan Talo yang dilantik, termasuk Pjs Kades Cawang yang juga serentak dilantik pasca ditetapkan tersangka”, Sampai Nopetri Elmanto. ( Red ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments